“OJO PEKOK” DALAM BERAGAMA
Wong urip neng alam ndonya niki janji mboten pekok, pikiran digawe
encer, senajan ra duwe ya bisa nyandhang, bisa madhang, bisa netepi kelumrahan.
Ning nek wong pekok kancane setan. Nek mboten pekok setan ra doyan," (Mbah Suparni).
Secara
umum, makna dari tuturan ini adalah, "Orang
hidup di dunia ini asal tidak gampang marah, pikiran tetap encer, meskipun
tidak punya (harta) ya tetap bisa berpakaian, bisa makan, bisa mengikuti
kelumrahan hidup. Namun kalau gampang marah akan menjadi teman setan. Kalau
tidak gampang marah, setan tak berani mendekat"
Fenomena
istilah “Pekok” yang dipopulerkan oleh Mbah Suparni dan viral di media sosial,
sebenarnya adalah khasanah sosiologis idiom masyarakat Jawa, untuk menyebut dan
menunjuk pada karakter yang labil dan mudah tersulut. Namun demikian, ia juga
terkadang sebagai pelengkap persahabatan jika seseorang merajuk, marah, maka
akan terlontar kalimat dari lawan bicaranya “Ojo Pekok” atau jangan ngambek, jangan marah, atau jangan sensitif.
Itu adalah ujaran persahabatan, bukan ujaran kebencian atau penistaan terhadap
seseorang. Tetapi, bagi orang yang benar-benar “pekok” (pemarah), kalimat Ojo Pekok (jangan marah) justru akan
menjadi bensin menyiram amarahnya yang sudah mendidih dan menyala.
Selain
itu, salah satu makna dari “pekok” dalam pergaulan keseharian adalah tukang
ngambek, cepat tersinggung, dan gampang marah, walaupun terhadap persoalan
sepele. Biasanya, orang yang pekok sangat sensitif terhadap ujaran atau
pernyataan yang ditujukan padanya, kendatipun hanya gurau dengan maksud membina
keakraban. Selain sensitif, sifat dasar pekok itu merelatifkan klarifikasi dan
investigasi kalimat atau berita. Sehingga, apapun kalimat yang terdengar oleh
telinganya ibarat obor yang siap membakar darahnya hingga mendidih. Kita
menjadi ironis dengan hari ini, karena prasangka yang
ditimbulkan berita yang sumir di linimasa begitu dahsyat. Tanpa bukti yang kuat
dan investigasi yang mendalam, sebuah berita bohong akan cepat menyebar, dalam
sekejab mengoyak tali persaudaraan yang telah lama dirajut. Bukankah tak ada
bedanya masyarakat semacam ini dengan pemuja takhayul. Pemuja takhayul percaya sesuatu
secara turun temurun, sedangkan pemuja prasangka dan opini percaya dari sumber
yang tidak jelas.
Hasilnya, sejak pasca reformasi kita menjumpai
bangsa Indonesia yang lahir, tumbuh, dan berkembang dari nilai kearifan lokal
adat dan budaya; seperti gotong-royong (jawa), Kasiuluran (Toraja), Subak
(Bali) dengan karakter dasar peramah, saat ini bergerak menuju bangsa yang
pemarah alias pekok. Persoalan yang sepele, terkadang dapat menyebabkan
kemarahan dan kekerasan masif dan destruktif. Sudah ratusan masjid, gereja, dan
rumah ibadah terbakar akibat ideologi “pekok” yang diusung oleh sebagian orang.
Kemarahan dan kekerasan menjadi pilihan tunggal penyelesaian suatu masalah. Akibatnya,
sentimen primordial, seperti suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), begitu
cepatnya tersulut. Memang, SARA menjadi sumber pemicu konflik yang paling
”anggun”. Penggunaan simbol-simbol agama merupakan konflik yang dampaknya paling
rawan, masif, dan destruktif. Sebab, agama memberikan pengaruh yang sangat kuat
dalam kehidupan pemeluknya, baik secara personal maupun sosial. Tidak
mengherankan, dalam konflik agama, para pelakunya merasa faktor penggeraknya
adalah tujuan mulia.
Dalam
situasi terpojok Amr bin Abd Wad masih menyempatkan diri membrontak. Tiba-tiba
ia meludahi wajah sepupu Rasulullah itu. Menanggapi hinaan ini, Ali justru kian
pasif. Ali menyingkir dan mengurungkan niat membunuh hingga beberapa saat. ”Saat
dia meludahi wajahku, aku marah. Aku tidak ingin membunuhnya lantaran amarahku.
Aku tunggu sampai lenyap kemarahanku dan membunuhnya semata karena Allah swt,”
kata Ali menjawab kegelisahan sebagian sahabat atas sikapnya. Meskipun Amr bin
Abd Wad akhirnya gugur di tangan Ali, proses peperangan ini memberikan beberapa
pelajaran (NU Online, 2013)
Semua umat beragama, harus
mengembalikan rasionalitas dalam beragama agar tidak terjebak pada sikap
“pekok” dalam beragama. Perjuangan dan pembelaan terhadap agama harus
didasarkan pada ketulusan iman, bukan kebencian dan kemarahan. Secara spesifik,
Haedar Nashir (2017) menyematkan pesan kepada umat Islam, dan bangsa Indonesia yang
memasuki fase baru hidup dalam persaingan tinggi. Spirit pembelaan dan perlawanan
harus diiringi membangun, jika tidak hanya akan merasa sukses dengan melawan
melalui kata-kata, minus karya nyata yang unggul dan menjadi alternatif. Inilah
yang disebut sebagai era al-jihad
lil-muwajahah, yakni perjuangan sungguh-sungguh membangun sesuatu yang
unggul sebagai pilihan terbaik atas hal yang tidak dikehendaki. Bahwa umat
Islam dalam berhadapan dengan berbagai permasalahan dan tantangan kehidupan
yang kompleks dituntut untuk melakukan perubahan strategi dari perjuangan
melawan sesuatu (al-jihad li-al-muaradhah)
kepada perjuangan menghadapi sesuatu (al-jihad
li-al-muwajahah) dalam wujud memberikan jawaban alternatif yang terbaik
untuk mewujudkan kehidupan yang lebih utama. Inilah tantangan terbesar umat
Islam, menyalurkan perlawanan dan kemarahan pada inovasi di berbagai bidang,
sehingga muncul keunggulan yang akan menjadi kekuatan dahsyat kebangkitan umat.
Makanya, Ojo Pekok.

Komentar
Posting Komentar